Jumlah anak perempuan yang terancam praktik sunat
yang mengancam jiwa sudah menurun. Sesuai resolusi Majelis Umum PBB yang telah
disahkan dengan suara bulat pada Desember 2012, negara-negara anggota diimbau
untuk mengintensifkan upaya-upaya menghilangkan praktik sunat perempuan secara
menyeluruh.
Communication Specialist UNICEF
Indonesia, Jumat (8/2/2013), mengatakan, penurunan jumlah sunat perempuan tersebut
berdasarkan data baru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diluncurkan
pada 6 Februari dalam rangka Hari Internasional Tanpa Toleransi untuk Sunat
Perempuan.
Di 29 negara di Afrika dan Timur Tengah, di mana
praktik sunat perempuan berpusat, rata-rata 36 persen anak perempuan berusia
15-19 tahun telah disunat, dibandingkan dengan kira-kira 53 persen wanita
berusia 45-49 tahun.
Penurunan tajam terutama terjadi di beberapa
negara seperti Kenya, misalnya, wanita berusia 45-49 tahun memiliki kemungkinan
telah disunat sebanyak tiga kali lipat dibandingkan anak perempuan berusia
15-19 tahun. "Kemajuan ini menunjukkan bahwa mengakhiri sunat perempuan
adalah sesuatu yang mungkin.Data perkiraan terbaru dari UNICEF menunjukkan,
setidaknya 120 juta anak perempuan dan wanita telah mengalami sunat perempuan
di 29 negara. Berdasarkan tren saat ini, 30 juta anak perempuan di bawah 15
tahun masih memiliki risiko mengalami sunat perempuan.
Program Gabungan antara Dana Kependudukan PBB
(UNFPA) dan UNICEF tentang Sunat Perempuan kini tengah membuat kemajuan dalam
mencegah anak-anak perempuan dan generasi masa depan mengalami sunat perempuan.
Sejak 2008, ketika Program Gabungan antara Dana Kependudukan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (UNFPA) dan UNICEF dibuat, hampir 10.000 komunitas di 15 negara
mewakili sekitar delapan juta jiwa, telah meninggalkan praktik sunat perempuan.
Tahun lalu, sejumlah 1.775 komunitas di seluruh
Afrika mendeklarasikan ke publik komitmen mereka untuk mengakhiri sunat
perempuan. Bahkan di negara-negara di mana praktik sunat perempuan tergolong
umum ditemukan, perilaku terhadap praktik tersebut mulai berubah.
Di Mesir, misalnya, di mana 90 persen anak
perempuan dan wanita telah mengalami sunat, persentase dari perempuan berusia
15-49 tahun yang telah menikah, dan berpendapat bahwa sunat perempuan harus
dihentikan, naik dua kali lipat dari 13 persen ke 28 persen antara tahun 1995
hingga 2008.
Sebuah kompilasi komprehensif dan analisis data
representatif nasional tentang sunat perempuan akan dipublikasikan oleh UNICEF
pada pertengahan tahun 2013. Data tersebut akan memberikan penilaian global
atas tingkatan dan tren, serta statistik di tingkat nasional dan regional.
sumber: kompashealth.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar